Senin, 27 Februari 2012

Hukum Mengucapkan Salam kepada Non-Muslim

Ucapan Assalaamu'alaikum mengandung salah satu Asma' Allah (Asmaul Husna) yang hanya diperuntukkan bagi hamba-hamba-Nya yang Muslim. yaitu, lafaz As-Salam (Dzat Yang Maha Memberikan ketentraman/Keselamatan).

Ada kaidah penting dalam ushul tafsir, dimana jika terdapat alif dan lam masuk pada isim jenis (seperti manusia, jin dll) atau masuk pada isim sifat (nama sifat), maka menunjukkan istigroqiyah, yakni menunjukkan makna yang mencakup keseluruhan dari jenis atau sifat yang dimasukinya.

Dalam ilmu Nahwu, lafaz As-Salam merupakan bentuk isim ma'rifat yang sudah jelas tujuanya (tertentu).

Di dalam al-Qur’an Allah ta’ala mengabarkan kepada kita bahwa Dia adalah Allah, Al Malik, Al ‘Alim, Al Hakim, Al Aziz, Al Quddus, As-Salam.

Dimana pada lafazh Allah terkandung seluruh makna uluhiyah (ketuhanan), hanya dialah Dzat yang berhak untuk di ibadahi.

Pada kata tersebut terdapat seluruh sifat yang sempurna, seluruh sifat terpuji, keutamaan, kebaikan dan tidak ada penyekutuan atasnya, baik dari golongan malaikat, jin, manusia atau seluruh makhluk. Bahkan seluruh makhluk menyembah kepada Allah dengan penuh ketundukan terhadap keagungannya.

Begitu pula pada sifat As-Salam, yang berarti Dzat Yang Maha Memberikan Ketentraman/Keselamatan kepada umat-Nya.

Dan sifat-sifat lainnya dari nama-nama Allah yang agung, yang dari nama ini terkandung kesempurnaan sifat dan keindahan sifat yang dimiliki oleh Allah ta’ala. Sehingga ketika kita menemukan nama-nama Allah, maka sudah terbesit dalam hati kita bahwa makna dari nama tersebut menunjukkan kesempurnaan dari sifat tersebut.

Lalu hubunganya dengan ucapan salam (Assalaamu'alaikum) adalah jika kita mengucapkan salam kepada Non-Muslim (Assalaamu'alaikum) berarti kita memberikan do'a (keselamatan) dari Allah kepada si Non-Muslim tersebut. Sedangkan agama islam melarang umat Muslim untuk mendo'akan Non-Muslim. Karena Lakum Diinukum Waliyadiin.

Lebih dari itu, ucapan salam yang ditujukan kepada Non-Muslim berarti melecehkan dan merendahkan Asma'ul Husna (Nama-Nama Allah yang Agung), karena ditempatkan dan ditujukan tidak pada tempatnya. Arti Assalaamu'alaikum sendiri adalah "Semoga keselamatan dari Allah atas engkau.

Itulah alasan kenapa kita diharamkan mengucapkan Salam (Assalamu'alaikum) kepada Non-Muslim.

Untuk itulah kita umat muslim wajib belajar tentang kaidah tata bahasa arab (Nahwu dan SHorof) agar mengerti dan dapat memahami isi dan kandungan dari Alqur'an dan Hadits. Karena Al-Qur'an diturunkan dalam bahasa Arab, maka untuk memahaminya, kita harus belajar kaidah bahasa Arab, agar dapat mengerti tujuan ayat tersebut diturunkan, bukan dengan membaca dan memahami terjemahanya.

SOLUSINYA : Ucapkanlah salam bukan dengan Assalaamu'alaikum, tetapi bisa dengan tanpa memakai alif lam yaitu Salaamu'alaikum (Isim Nakiroh) yang berarti "Semoga Selamat". atau bisa juga dengan ucapan "Selamat Pagi", "Selamat Siang", dsb.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar